Senin, 16 Maret 2015

KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal)

Tidak ada komentar:
Penegrtian KKM :
KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) adalah kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan. KKM harus ditetapkan diawal tahun ajaran oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang memiliki karakteristik yang hampir sama. Pertimbangan pendidik atau forum MGMP secara akademis menjadi pertimbangan utama penetapan KKM.

Contoh KKM SD (BILA ANDA MEMERLUKAN Aplikasi Format Excel KLIk Saja DISINI )

Jangan Lupa Baca Dulu Penjelasan Di Bawah ini >>>>>

Fungsi KKM
  1. Sebagai acuan bagi seorang guru untuk menilai kompetensi peserta didik sesuai dengan Kompetensi       Dasar (KD) suatu mata pelajaran atau Standar Kompetensi (SK)
  2. Sebagai acuan bagi peserta didik untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti pembelajaran
  3. Sebagai target pencapaian penguasaan materi sesuai dengan SK/KD – nya
  4. Sebagai salah satu instrumen dalam melakukan evaluasi pembelajaran
  5. Sebagai “kontrak” pedagogik antara pendidik, peserta didik dan masyarakat (khususnya orang tua dan wali murid)
Tahapan Penetapan KKM
Seperti pada uraian diatas bahwa penetapan KKM dilakukan oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran. Adapaun langkah dan tahapan penetapan KKM antara lain:
  1. Guru atau kelompok guru menetapkan KKM mata pelajaran dengan mempertimbangkan tiga aspek kriteria, yaitu kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik. Hasil penetapan KKM indikator berlanjut pada KD, SK hingga KKM mata pelajaran.
  2. Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penilaian
  3. KM yang ditetapkan disosialisaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan
  4. KKM dicantumkan dalam laporan hasi belajar atau rapor pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik
Jadi yang menjadi pertimbangan dalam menentukan KKM adalah kompleksitas, daya dukung, dan intake. Kompleksitas mengacu pada tingkat kesulitan Kompetensi Dasar yang bersangkutan. Daya dukung meliputi kelengkapan mengajar seperti buku, ruang belajar, laboratorium (jika diperlukan) dan lain-lain. Sedangkan Intake merupakan kemampuan penalaran dan daya pikir peserta didik.

Langkah-langkah Menentukan KKM :
Menentukan KKM dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas kompetensi, serta kemampuan sumber daya pendukung meliputi warga sekolah/madrasah, sarana dan prasarana dalam menyelenggarakan. Satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria Ketuntasan Belajar secara terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.

Aspek Kompleksitas (kesulitan dan kerumitan).
Ditentukan bila dalam pelaksanaan pencapaiaan kompetensi menurut:
a. Pemahaman SDM :
1) Memahami kompetensi yang harus dicapai siswa.
2) Memiliki pengetahuan dan kemampuan sesuai bidang studi.

b. Daya kreativitas dan inovasi dalam melaksanakan pembelajaran.
c. Waktu yang diperlukan untuk pencapaian kompetensi (menggunakan metode yang berpariasi)
d. Daya nalar dan kecermatan siswa yang tinggi.
e. Latihan khusus dengan bantuan orang lain.
f. Semakin kompleks atau sukar Kompetisi Dasar(KD) maka nilainya semakin rendah, tetapi semakin mudah KD maka nilainya semakin tinggi.

Aspek Daya Dukung.
1.             Ketersediaan tenaga SDM.
2.             Sarana dan prasarana pendidikan yang sangat dibutuhkan misalnya
  • Biaya Operasional Pendidikan(BOP).
  • Manajemen Sekolah/Madrasah.
  • Kepedulian Stakeholder Sekolah/Madrasah.
Perbandingan antara sarana dan prasarana ideal yang dibutuhkan dengan sarana dan prasarana yang ada. Semakin tinggi daya pendukung maka nilainya semakin tinggi. Aspek Intake siswa (Tingkat kemampuan rata-rata siswa) yaitu; Keberagaman latar belakang, potensi dan kemampuan siwa secara individual)

Kemampuan rata-rata yang dimiliki siswa untuk mencapai kompetensi :
1.             Hasil seleksi PSB.
2.             SKHU.
3.             Rapor kelas 1
Cara menetapkan KKM Standar Kompetensi(SK): Kriteria Ketuntasan Minimal Standar Kompetensi adalah kriteria ketuntasan minimal yang ditetapkan masing-masing SK. Berdasarkan perhitungan rata-rata KKM Kompetensi Dasar pada kelas dan semester yang bersangkutan.

Contoh : Standar Kompetensi Mata Pelajaran ‘A’ Kelas 2 Semester 1, ada 3 SK masing-masing SK ada 5 KD, SK ke 2 ada 4 KD dan SK ketiga ada 4 KD. Maka KKM Standar Kompetensi (SK) pertama :
  • Kompetensi Dasar 1 = 77
  • Kompetensi Dasar 2 = 80
  • Kompetensi Dasar 3 = 75 
  • Kompetensi Dasar 4 = 76 
  • Kompetensi Dasar 5 = 80
  • Maka KKM Standar Kompetensi pertama pada mata pelajaran A untuk kelas 2 semester 1; 77%+80%+75%+76%+80% = 77,6% atau 78% ------------------- 5
KKM SK kedua
  • Kompetensi Dasar 1 = 77
  • Kompetensi Dasar 2 = 80
  • Kompetensi Dasar 3 = 75 
  • Kompetensi Dasar 4 = 76 
  • Maka KKM Standar Kompetensi kedua pada mata pelajaran A untuk kelas 2 semester 1; 77%+80%+75%+76% = 77,00% atau 77% ---------------- 4
KKM SK ketiga
  • Kompetensi Dasar 1 = 77 
  • Kompetensi Dasar 2 = 80
  • Kompetensi Dasar 3 = 80 
  • Maka KKM Standar Kompetensi ketiga pada mata pelajaran A untuk kelas 2 semester 1; 77%+80%+80% = 79,00% atau 79% ----------- 3
Cara menetapkan KKM Mata Pelajaran 
KKM Mata Pelajaran ditetapkan setelah KKM masing-masing Standar Kompetensi pada mata pelajaran dan Semester yang bersangkutan diketahui atau telah ditetapkan.
Contoh KKM Mata Pelajaran ‘PAI’ pada kelas 2 semester 1 sebagai berikut;
·                     KKM SK pertama ditetapkan 78
·                     KKM SK kedua ditetapkan 77
·                     KKM SK ketiga ditetapkan 79 78+77+79
·                     Maka KKM Mata Pelajaran ‘PAI’ pada kelas 2 semester 1 = -------------- x 100% = 78%

Menetapkan KKM per Mata Pelajaran
Lihat alur di bawah;
·                     KKM Indikator 
·                     KKM KD
·                     KKM SK 
·                     KKM MP
Cara menetapkan KKM pada Indikator :
Dengan melakukan analisis terhadap kompleksitas, daya dukung dan intake siswa, kemudian dibikin skor/point pada setiap criteria yang ditetapkan

Contoh ; Kompleksitas rendah (skor 3), Daya dukung Tinggi (Skor 3) dan Intake sedang (skor 2), maka ; (3+3+8) KKM indicator menjadi : ------------ x 100% = 88,88% dibulatkan 89%.
9 Angka pembagi 9 merupakan penjumlahan nilai maksimal dari ketiga(3) unsur yaitu; kompleksitas, daya dukung dan intake siswa. Penentuan KKM indicator selain berguna untuk menentukan keluasan dan kedalaman materi yang harus dikaji peserta didik, juga untuk kepentingan penilaian berbasis SAS (Sistem Administrasi sekolah) yang sekarang ini mulai dikembangkan di Sekolah/Madrasah yang telah menerapkan teknologi informasi agar mudah diakses.

Cara Menetapkan KKM Kompetisi Dasar (KD) Untuk Menetapkan KKM Kompetisi Dasar (KD) dilakukan dengan menghitung rata-rata KKM seluruh indicator dibagi jumlah indicator dari KD yang bersangkutan. Contoh;

Kompetisi Dasar :
  • Indikator 1 = 80%
  • Indikator 2 = 75%
  • Indikator 3 = 75%
  • Indikator 4 = 77%
  • Maka KKM KD(Kompetisi Dasar) tersebut adalah; 80% + 75% + 75% + 77% --------------------- = 76,7% atau 77%. 4
RAMBU-RAMBU KKM(Kriteria Ketuntasan Minimal)
  1. KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran.
  2. KKM ditetapkan oleh forum MGMP Sekolah/Madrasah.
  3. Nilai KKM dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat dengan rentang 40 – 100.
  4. Sekolah/Madrasah dapat menetapkan nilai dibawah nilai ketuntasan.
  5. Nilai KKM harus dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar Siswa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar