Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Pelajaran KTSP masih tersendat. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota.
KTSP ini merupakan bentuk implementasi dari UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: (1)standar isi, (2)standar proses, (3)standar kompetensi lulusan, (4)standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5)standar sarana dan prasarana, (6)standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan (7)standar penilaian pendidikan.
Secara substansial, pemberlakuan (baca: penamaan) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lebih kepada mengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP No. 19/2005. Akan tetapi, esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi (dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject matter), yaitu:
A. Kelebihan kurikulum 2006 (KTSP)
Setiap kurikulum yang diberlakukan di Indonesia memiliki kelebihan masing-masing tergantung pada situasi dan kondisi pada saat kurikulum diberlakukan. Kelebihan-kelebihan KTSP ini antara lain :
1. Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam pendidikan.
Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum dimasa lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum diseluruh Indonesia, tidak melihat situasi riil dilapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal. Untuk itulah kehadiran KTSP diharapkan dapat memberikan jawaban yang konkrit terhadap mutu dunia pendidikan di Indonesia. Dengan semangat otonomi itu, sekolah bersama dengan komite sekolah dapat secara bersama-sama merumuskan kurikulum sesuai dengan kebutuhan situasi dan kondisi lingkungan.
2. Mendorong guru, kepala sekolah dan pihak manajemen untuk semakin meningkatkan kreatifitasnya dalam penyelenggaraan program pendidikan.
Dengan berpijak pada panduan KTSP sekolah diberi kebebasan untuk merancang, mengembangkan, dan mengimplementasikan kurikulum sekolah sesuai dengan situasi, kondisi dan potensi keunggulan local yang bisa dimunculkan oleh sekolah.
3. KTSP sangat memungkinkan bagi tiap sekolah untuk mengembangkan mata pelajaran tertentu bagi kebutuhan siswa.KTSP menitikberatkan pada mata pelajaran tertentu yang dianggap paling membutuhkan siswanya. Sebagai contoh sekolah yang berada dalam kawasan pariwisata dapat lebih menfokuskan pada mata pelajaran bahasa Inggris atau mata pelajaran di bidang kepariwisataan lainnya.
4. KTSP mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20 persen. Dengan diberlakukannya KTSP beban belajar siswa berkurang karena KTSP lebih sederhana. Tetapi tetap memberikan tekanan bagi perkembangan siswa. Alasan diadakannya pengurangan jam pelajaran ini karena menurut pakar pendidikan anak bahwa jam pelajaran di sekolah-sekolah selama ini terlalu banyak. Sehingga suasana yang tercipta pun terkesan sangat formal. Akibat yang lebih jauh lagi dapat mempengaruhi perkembangan jiwa anak. Hal ini dirasakan oleh siswa SD yang masih anak-anak dan mereka membutuhkan waktu bermain yang cukup untuk mengembangkan kepribadiannya secara alami.
5. KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhannya.
B. Kelemahan kurikulum 2006 (KTSP)
Setiap kurikulum yang diberlakukan di Indonesia disamping memiliki Kelebihan juga memiliki kelemahan. Kelemahan-kelemahan KTSP antara lain :
1. kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada.
Pola penerapan KTSP terbentur pada masih minimnya kualitas guru. Sebagian guru belum bisa diharapkan memberikan kontribusi pemikiran dan ide-ide kreatif untuk menjabarkan panduan KTSP. Selain itu juga disebabkan pola kurikulum lama yang terlanjur mengekang kreatifitas guru.
2. kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP.
Ketersediaan sarana dan prasarana yang lengkap merupakan salah satu syarat yang paling penting bagi pelaksaan KTSP. Sementara kondisi di lapangan menunjukan masih banyak satuan pendidikan yang minim alat peraga, laboratorium serta fasilitas penunjang lainnya.
3. masih banyaknya guru yang belum memahami KTSP secara komprehensip baik konsepnya, penyusunannya, maupun praktek pelaksaannya di lapangan.
Masih rendahnya kuantitas guru yang diharapkan mampu memahami dan menguasai KTSP dapat disebabkan karena pelaksanaan sosialisasi masih belum terlaksana secara menyeluruh.
4. penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran berdampak pada pendapatan guru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar