Proses Pengembangan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) - Pengembangan RPP dapat dilakukan pada
setiap awal semester atau awal tahun pelajaran dengan maksud agar RPP telah
tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran.
Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara individu maupun berkelompok
dalam kelompok kerja guru (KKG) di gugus sekolah, di bawah koordinasi dan
supervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan. Kurikulum 2013 untuk sekolah dasar (SD) menggunakan
pendekatan pembelajaran tematik integratif dari kelas I sampai kelas VI.
Pengembangan RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik atau
disebut dengan RPP Tematik. Penyusunan RPP Tematik idealnya dilakukan dengan
tahapan sebagai berikut :
- Menentukan tema yang akan dikaji bersama siswa;
- Memetakan KD-KD dan indikator yang akan dicapai dalam tema-tema yang telah disepakati;
- Menetapkan jaringan tema;
- Menyusun Silabus Tematik;
- Menyusun RPP pembelajaran tematik.
Dalam implementasi Kurikulum 2013, tema tidak dinegosiasikan dengan siswa,
tetapi sudah ditetapkan oleh pemerintah, bahkan silabus tematik, buku guru, dan
buku siswa telah disediakan oleh pemerintah. Untuk keperluan penerapan
Pembelajaran Tematik Terpadu di kelas, guru dapat mengembangkan RPP Tematik
dengan memperhatikan silabus tematik, buku guru, dan buku siswa yang telah
tersedia serta mengacu pada format dan sistematika RPP yang berlaku :
Tahapan Pengembangan Rencana
Pembelajaran
RPP tematik adalah rencana pembelajaran tematik terpadu yang dikembangkan
secara rinci dari suatu tema dengan tahapan sebagai berikut:
1. Mengkaji Silabus Tematik
Silabus adalah rencana
pembelajaran pada suatu mata pelajaran atau tema tertentu dalam pelaksanaan
kurikulum sekolah dasar. Komponen silabus mencakup: kompetensi inti, kompetensi
dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber belajar. Silabus berfungsi sebagai rujukan bagi guru dalam penyusunan
rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Pada Kurikulum 2013, silabus tematik telah disiapkan oleh
pemerintah, guru tinggal menggunakan sebagai dasar penyusunan RPP. Guru memilih
kegiatan-kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan tema/subtema yang akan
dilaksanakan pada satu pertemuan atau lebih. Kegiatan yang dipilih harus
mencakup kegiatan pembelajaran sesuai dengan standar proses.
2. Mengkaji Buku Guru
Buku guru berisi tentang: (a)
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Kompetensi Inti (KI). (b) Pemetaan
Kompetensi Dasar (KD) 1 dan 2 serta KD 3 dan 4. (c) Ruang lingkup pembelajaran
untuk satu sub tema yang terdiri dari 6 pembelajaran dalam 1 minggu (untuk
kelas I). (d) Pemetaan indikator pembelajaran untuk setiap pembelajaran. (e)
Setiap pembelajaran berisi tentang uraian kegiatan pembelajaran yang mencakup:
Nama kegiatan, Tujuan pembelajaran, Media dan alat pembelajaran,
Langkah-langkah kegiatan, Penilaian. (f) Setiap akhir pembelajaran, guru
hendaknya melakukan kegiatan refleksi untuk melakukan kegiatan remedial dan
pengayaan.
3. Mengkaji Buku Siswa
Buku Seri Pembelajaran Tematik
terpadu untuk siswa disusun mengacu pada kurikulum berbasis kompetensi. Buku
siswa memuat rencana pembelajaran berbasis aktivitas. Didalamnya memuat urutan
pembelajaran yang dinyatakan dalam kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan
siswa. Buku ini mengarahkan yang harus dilakukan siswa bersama guru untuk
mencapai kompetensi tertentu, bukan buku yang materinya dibaca, diisi, atau
dihafal.
Buku siswa merupakan buku panduan
sekaligus buku aktivitas yang akan memudahkan para siswa terlibat aktif dalam
pembelajaran. Buku siswa dilengkapi dengan penjelasan lebih rinci tentang isi
dan penggunaan sebagaimana dituangkan dalam Buku Guru. Kegiatan pembelajaran yang ada di buku siswa lebih merupakan contoh kegiatan yang dapat
dipilih guru dalam melaksanakan pembelajaran untuk mencapai kompetensi
tertentu. Guru diharapkan mampu mengembangkan ide-ide kreatif lebih lanjut
dengan memanfaatkan alternatif-alternatif kegiatan yang ditawarkan di dalam
Buku Guru, atau mengembangkan ide-ide pembelajaran sendiri.
Buku guru dengan cakupan isi
tersebut di atas, sangat membantu dan membimbing guru dalam menyusun RPP.
Beberapa catatan yang berkaitan dengan buku guru, buku siswa, dan sistematika RPP sebagai berikut :
- Sistematika RPP berbeda dengan sistematika urutan pada buku guru dan buku siswa.
- Metode pembelajaran belum disajikan secara eksplisit dalam buku guru.
- Cakupan materi sangat luas berbasis aktivitas.
- Kegiatan pembelajaran belum terinci, pendahuluan, inti, dan penutup.
- Pendekatan saintifik belum terlihat secara nyata.
Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai siswa. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut :
- Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
- Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan manajerial yang dilakukan guru, agar siswa dapat melakukan kegiatan seperti pada silabus.
- Kegiatan pembelajaran untuk setiap pertemuan merupakan skenario langkah-langkah guru dalam membuat siswa aktif belajar. Kegiatan ini diorganisasikan menjadi kegiatan: Pendahuluan, Inti, dan Penutup.
- Kegiatan Pendahuluan
Kegiatan Inti
Kegiatan inti dijabarkan lebih
lanjut menjadi rincian dari kegiatan: mengamati, menanya, mengumpulkan
informasi/eksperimen, mengasosiasi/menalar, dan mengomunikasikan termasuk di
dalamnya kegiatan eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
Mengamati.
Dalam kegiatan
mengamati, guru memberi kesempatan seluas-luasnya pada siswa untuk membaca,
mendengar, menyimak, melihat, merasa, meraba, dan membaui (tanpa atau dengan
alat).
Menanya.
Dalam kegiatan menanya
guru mendorong siswa untuk bertanya mengenai apa yang sudah dilihat, disimak,
atau dibaca. Bagi siswa yang belum mampu mengajukan pertanyaan guru membimbing
agar siswa mampu melakukannya secara mandiri. Pertanyaan-pertanyaan tersebut
bisa bersifat faktual, hipotetik yang terkait dengan hasil pengamatan terhadap
objek konkrit sampai abstrak yang berkenaan dengan fakta, konsep, prosedur, dan
generalisasi. Kegiatan mengajukan pertanyaan perlu dilakukan terus-menerus agar
siswa terlatih dalam mengajukan pertanyaan sehingga rasa ingin tahu berkembang.
Melalui kegiatan mengajukan pertanyaan siswa dapat memperoleh informasi lebiih
lanjut dari beragam sumber, baik dari guru , anak maupun sumber lainnya.
Mengumpulkan Informasi/eksperimen.
Setelah melakukan kegiatan menanya, siswa menggali dan mengumpulkan informasi
dari berbagai sumber belajar, misalnya dengan membaca buku yang lebih banyak,
memerhatikan fenomena atau objek yang lebih teliti atau bahkan melakukan
eksperimen untuk dijadikan sebagai bahan berpikir kritis dalam menggali
berbagai sumber belajar.
Mengasosiasi/menalar. Berdasarkan
berbagai informasi yang diperoleh, siswa dapat menemukan keterkaitan satu
informasi dengan informasi lainnya, menemukan pola dari keterkaitan informasi,
dan mengambil berbagai kesimpulan.
Mengomunikasikan.
Kegiatan
berikutnya adalah menuliskan atau menceritakan/ mempresentasikan hasil dari
kegiatan yang telah dilakukan oleh siswa. Hasil tersebut disampaikan di kelas
dan dinilai oleh guru sebagai hasil belajar siswa atau kelompok siswa tersebut
:
Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru
bersama siswa atau siswa sendiri:
- membuat rangkuman/simpulan hasil kegiatan,
- melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan.
- memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran
- merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, dan layanan konseling
- memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok
- menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
(1) Penjabaran Jenis Penilaian
Di dalam silabus telah ditentukan
jenis penilaiannya. Penilaian pencapaian KD siswa dilakukan berdasarkan
indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk
tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penggunaan
portofolio, penilaian diri, dan penilaian hasil karya berupa: tugas proyek
dan/atau produk.
Penilaian merupakan serangkaian
kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses
dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan,
sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Guru melaksanakan penilaian pada
setiap akhir pembelajaran. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak
lanjut yang berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi
bagi siswa yang pencapaian kompetensinya di bawah ketuntasan, dan program
pengayaan bagi siswa yang telah memenuhi ketuntasan.
(2) Menentukan Alokasi Waktu
Alokasi waktu yang dicantumkan
dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD yang
dibutuhkan. Oleh karena itu, alokasi tersebut dirinci dan disesuaikan lagi di
RPP.
(3) Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan,
objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa
media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial,
dan budaya.
Demikianlah uraian tentang proses
pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Semoga dapat dipahami dan
dapat membantu dalam pemembuatan RPP yang berkualitas. Sehingga dalam proses
pembelajarannya anak didik dapat menerima materi yang kita sampaikan dengan
mudah. Terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar