Latest Posts

Selasa, 28 Maret 2017

SDI SABILAL FIELD TRIP 2017

Tidak ada komentar:
Continue Reading...

Senin, 27 Maret 2017

FIELD TRIP DAN OUTBOND SD ISLAM SABILAL MUHTADIN 2017

Tidak ada komentar:
Tujuan Manfaat Outbond


Aktivitas luar kelas merupakan salah satu bentuk kegiatan bermain yang dilakukan tempat terbuka tanpa harus terfokus pada ukuran lapangan. Bermain pada dasarnya adalah proses experiental learning, yang pelakunya mengalami dan merasakan secara langsung. Hal ini berbeda dengan kegiatan belajar di ruang kelas yang lebih menonjolkan salah satu aspek, misalnya aspek kognitif. Meskipun demikian, kegiatan belajar yang efektif adalah dilakukan dengan belajar langsung, dengan siswa bisa merasakan dan mengalami langsung apa yang pelajarinya.

Dampak dan pengaruh yang ditimbulkan oleh proses ini akan mudah diserap, dipahami, dan diingat lebih lama dibanding jika hanya menggarap salah satu aspek (Supendi, 2008, p.11). Lebih lanjut Kurniawan (2012, p.4) menyatakan bahwa permainan aktivitas luar kelas dapat meningkatkan minat belajar siswa karena dalam permainan ini siswa dituntut untuk bergerak aktif, saling bekerja sama dan saling melakukan kekompakan tim agar dapat menyelesaikan berbagai tantangan setiap permainan.

Manfaat pendidikan luar kelas selain sebagai pengembang potensi diri dan motivasi, dapat juga sebagai pembentuk sikap atau karakter peserta didik yang baik. Megawangi (2007, pp.21-23) menjelaskan ada sembilan pilar karakter yang membentuk kepribadian yang cerdas, bermoral dan unggul karena keterlibatan dalam kegiatan luar kelas.
Sembilan pilar itu adalah sebagai berikut:
(1) cinta kepada Tuhan dan alam semesta beserta isinya,
(2) menumbuhkan rasa tanggung jawab, kedisiplinan dan kemandirian,
(3) kejujuran,
(4) hormat dan santun,
(5) kasih sayang, kepedulian dan kerja sama,
(6) percaya diri, kreatif, kerja keras dan pantang menyerah,
(7) keadilan dan kepemimpinan,
(8) sikap baik dan rendah hati, dan
(9) toleransi, cinta damai, dan persatuan.

Kegiatan Outbound adalah sebuah program atau permainan yang dirancang khusus bagi siswa sekolah untuk membangun dan meningkatkan sikap kepemimpinan dan kerjasama kelompok dalam diri siswa. Kegiatan Outbound dilakukan di lingkungan sekitar kita di alam terbuka, agar lebih menyenangkan dan lebih menantang.
Selain manfaat tersebut di atas, kegiatan outbound bertujuan untuk: 

  1. Menumbuhkan sikap kepemimpinan dan keberanian dalam mengambil keputusan. 
  2. Meningkatkan sportifitas. 
  3. Meningkatkan motifasi dalam kerjasama kelompok. 
  4. Meningkatkan kemampuan berkomunikasi secara efektif. 
  5. Menumbuhkan komitmen pada norma yang disepakati. 
  6. Menumbuhkan semangat berkompetisi dalam konteks untuk mencapai tujuan bersama. 
  7. Membangun sikap pantang menyerah dalam menyelesaikan permasalahan. 
  8. Melatih membuat perencanaan yang matang dan koordinasi tim yang rapi. 
  9. Melatih kemampuan mengambil keputusan yang efektif dalam situasi sulit. 
Kegiatan outbound sangat penting diterapkan kepada siswa sekolah, selain mengurangi kejenuhan pada pembelajaran sehari-hari yang berada di dalam kelas, kegiatan ini juga bisa menjadikan tubuh menjadi sehat, karena kegiatan ini menuntut pesertanya untuk aktif bergerak dan dalam suasana ceria, gembira, dan menyenangkan, sehingga efeknya kepada fisik dan mental akan lebih terasa, yaitu efek positif.
Manfaat Outbound Bagi Tumbuh Kembang Anak

Kegiatan mengisi liburan tidak terbatas mengunjungi tempat-tempat wisata. Ingin liburan yang menantang 
bagi si kecil, cobalah outbound. Outbound merupakan kegiatan liburan di alam terbuka dengan berbagai macam permainan. Serunya outbound karena dilaksanakan beramai-ramai. Anak punya kesempatan mendapat teman baru. Outbound dapat mengajarkan anak berbaur (beradaptasi) dan berinteraksi dengan teman sebaya atau teman yang berbeda usia darinya. Bukan hanya itu, outbound juga dapat mengembangkan aspek motorik (pergerakan otot-otot) dan kognisi (cara berpikir).

Beberapa manfaat outbound bagi anak, di antaranya:

1. Menumbuhkan kepercayaan diri
Outbound dapat meningkatkan kepercayaan diri anak karena aktivitas outbound penuh dengan tantangan, misalkan flying fox (meluncur dari ketinggian tertentu dengan bantuan tali dan katrol) atau menyeberangi dari satu pohon ke pohon lain dengan menggunakan tambang. Mungkin anak-anak akan merasa takut pada awalnya, tetapi saat mereka dapat melalui tantangan demi tantangan, akan memunculkan rasa kebanggaan pada diri anak. 
2. Melatih kemampuan sosial
Beberapa kegiatan outbound ada yang memerlukan kerja sama antartim. Outbound dapat memberi kesempatan bagi anak-anak untuk berkomunikasi dan berkoordinasi satu sama lain.

3. Meningkatkan kemandirian
Orangtua tidak campur tangan saat mengikuti outbound. Ketika ada tantangan atau persoalan, anak harus dapat melaluinya dengan caranya sendiri. Bagi anak-anak yang cenderung dependen (tergantung) atau manja, outbound akan melatih mereka untuk bisa mengandalkan diri mereka sendiri.

4. Melatih kemampuan memecahkan masalah 
Beberapa permainan outbound memerlukan ketangkasan. Anak harus dapat kreatif dan berpikir bagaimana ia dapat menyelesaikan permainan ini.

5. Melatih motorik anak
Aktvitas outbound karena dilakukan di alam terbuka, pastinya memerlukan banyak unsur pergerakan fisik, seperti memanjat, berlari, menarik, atau mendorong. Outbound juga dapat melatih keseimbangan tubuh anak-anak.

6. Menumbuhkan rasa cinta pada alam
Karena dilaksanakan di alam terbuka, outbound memberi kesempatan bagi anak-anak untuk bersentuhan dengan alam. 

Banyak sekali manfaat outbound yang lainnnya bagi anak. Untuk orangtua pun, orangtua dapat mengamati bagaimana perilaku anak mereka saat bermain dengan teman-teman yang baru dikenalnya. Orangtua tidak hanya dapat mengetahui kecerdasan intelektual anak, tetapi juga kecerdasan emosionalnya.













Continue Reading...

Kamis, 16 Maret 2017

MARI BERBAGI

Tidak ada komentar:
HIBURAN




Continue Reading...

Senin, 13 Maret 2017

Media Pembelajaran SD

Tidak ada komentar:




Continue Reading...

Minggu, 05 Maret 2017

KISI-KISI UTS Kurikulum 2013

Tidak ada komentar:


Continue Reading...

PENILAIAN DALAM K-13 HASIL REVISI

Tidak ada komentar:
Kurikulum 2013 yang Baru Hasil Revisi menghadirkan tekhnis Penilaian Baru Dalam Kurikulum Nasional, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 53 tahun 2015 (Permendikbud no 53 tahun 2015 tentang penilaian hasil belajar oleh pendidik dan satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis yang dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan evaluasi hasil belajar
Lingkup Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik mencakup aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan. Lingkup Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan mencakup aspek pengetahuan dan aspek keterampilan.
a. perancangan strategi penilaian oleh pendidik dilakukan pada saat penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) berdasarkan silabus;
b. Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan pengukuran pencapaian satu atau lebih Kompetensi Dasar;
c. penilaian aspek sikap dilakukan melalui observasi/pengamatan sebagai sumber informasi utama dan pelaporannya menjadi tanggungjawab wali kelas atau guru kelas;
d. hasil penilaian pencapaian sikap oleh pendidik disampaikan dalam bentuk predikat atau deskripsi;
e. penilaian aspek pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai;
Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015 Panduan Penilaian Kurikulum 2013 Baru

f. penilaian keterampilan dilakukan melalui praktik, produk, proyek, portofolio, dan/atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai;
g. hasil penilaian pencapaian pengetahuan dan keterampilan oleh pendidik disampaikan dalam bentuk angka dan/atau deskripsi; dan
h. peserta didik yang belum mencapai KKM harus mengikuti pembelajaran remedi

Mekanisme Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan meliputi:
a. menyusun perencanaan penilaian tingkat Satuan Pendidikan;
b. KKM yang harus dicapai oleh peserta didik ditetapkan oleh Satuan Pendidikan;
c. penilaian dilakukan dalam bentuk Penilaian Akhir dan Ujian Sekolah/Madrasah;
d. Penilaian Akhir meliputi Penilaian Akhir semester dan Penilaian Akhir tahun;
e. hasil penilaian sikap dilaporkan dalam bentuk predikat dan/atau deskripsi;
f. hasil penilaian pengetahuan dan keterampilan dilaporkan dalam bentuk nilai, predikat dan deskripsi pencapaian kompetensi mata pelajaran;
g. laporan hasil penilaian pendidikan pada akhir semester, dan akhir tahun ditetapkan dalam rapat dewan guru berdasar hasil penilaian oleh pendidik dan hasil penilaian oleh Satuan Pendidikan; dan
h. kenaikan kelas dan/atau kelulusan peserta didik ditetapkan melalui rapat dewan guru

Peserta didik dinyatakan tidak naik kelas apabila hasil belajar dari paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan, keterampilan belum tuntas dan/atau sikap belum baik..
Ketentuan sebagaimana dimaksud diatastidak berlaku bagi peserta didik SDLB/SMPLB/SMALB/SMKLB.

(1) Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini semua ketentuan tentang penilaian hasil belajar peserta didik oleh pendidik dan Satuan Pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang sudah ada sebelum Peraturan Menteri ini berlaku, tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
(2) Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Continue Reading...

Sabtu, 25 Februari 2017

PENUMBUHAN BUDI PEKERTI

Tidak ada komentar:
Continue Reading...

KANDUNGAN AYAT SUCI ALQUR’AN TEMATIK

Tidak ada komentar:
Continue Reading...

Senin, 20 Februari 2017

BG_BS KELAS 4 REVISI 2016

Tidak ada komentar:



Bapak / Ibu bIsa downloud pada link di bawah ini :


Continue Reading...

BUKU GURU DAN BUKU SISWA KELAS 1 REVISI 2016

Tidak ada komentar:





Untuk Selengkapnya Silahkan Bapak / Ibu mendownloud pada link di bawah ini 






Continue Reading...

PANDUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN BIMBINGAN DAN KONSELING SEKOLAH DASAR (SD)

Tidak ada komentar:

Guru bimbingan dan konseling atau konselor di Sekolah Dasar dapat diangkat dengan cakupan tugas pada setiap sekolah atau di tingkat gugus sekolah untuk membantu guru mengembangkan potensi dan mengentaskan masalah peserta didik. Guru bimbingan dan konseling atau konselor di tingkat gugus berkantor di sekolah induk yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Dalam kondisi sekolah induk tidak memiliki ruang yang cukup, maka berkantor di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan atau unit pendidikan yang setingkat (Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014, Lampiran butir V.A).

Peserta didik/konseli adalah subyek utama layanan bimbingan dan konseling di sekolah. Guru bimbingan dan konseling atau konselor perlu memahami karakteristik peserta didik/konseli sebagai dasar pertimbangan dalam merancang dan melaksanakan layanan bimbingan dan konseling di sekolah. Oleh karena itu, pemahaman guru bimbingan dan konseling atau konselor, guru kelas dan guru mata pelajaran secara mendalam terhadap karakteristik peserta didik/konseli merupakan prasyarat yang harus dipenuhi guru bimbingan dan konseling atau konselor


Downloud ___disini



Sumber  : http://www.gurusd.net/2017/02/guru-bk-ada-di-sd-ini-panduan.html
Continue Reading...

Bantuan Fasilitasi Sarana Kesenian Tahun 2017 Semua Jenjang

Tidak ada komentar:

 
Sasaran Fasilitasi Sarana Kesenian di Satuan Pendidikan Tahun 2017 adalah satuan pendidikan jenjang sekolah dasar (SD dan SDLB), sekolah menengah pertama (SMP dan SMPLB), dan sekolah menengah atas (SMA, SMALB, dan SMK) pada tingkat Kabupaten/Kota di Indonesia yang mengajukan proposal dan diverifikasi oleh tim yang ditunjuk.

C. Kriteria Sekolah Calon Penerima
1. Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) termasuk Sekolah Dasar Luar Biasa/SDLB, dan Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/SMPLB, SMA/K, SMALB, baik negeri maupun yang dikelola oleh masyarakat (swasta);
2. Memiliki jumlah siswa paling sedikit 60 (enam puluh) siswa/i untuk SD; 30 (tiga puluh) siswa/i untuk SMP; 10 (sepuluh) siswa/i untuk SDLB; 5 (lima) siswa/i untuk SMPLB, 30 (tiga puluh) siswa/i untuk SMA/K; dan 5 (lima) siswa/i untuk SMALB;
3. Belum pernah menerima bantuan yang sejenis dalam kurun waktu 5 tahun.

Penerima bantuan Fasilitasi Sarana Kesenian pada sekolah yang memiliki:
1. Guru/Pelatih Seni;
2. Ekstrakurikuler Bidang Seni; dan
3. Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rangka pemanfaatan bantuan sarana kesenian.

D. Persyaratan Administrasi
Syarat-syarat bagi calon penerima fasilitasi yaitu:
1. Mengajukan proposal permohonan bantuan yang diketahui komite sekolah dan disetujui oleh Kepala Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya;
2. Mencantumkan nama sekolah, Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat sekolah yang lengkap;
3. Mencantumkan Fotocopy NPWP atas nama sekolah; dan
4. Melampirkan foto papan nama sekolah, foto gedung sekolah, foto alur komando (struktur organisasi), foto kegiatan siswa/i di sekolah (diutamakan kegiatan kesenian), foto alat kesenian yang dimiliki dan foto ruang penyimpanan alat kesenian;
5. Melampirkan profil lengkap pengajar yang akan mengajarkan sarana kesenian yang diusulkan.
6. Melampirkan pernyataan pakta integritas yang telah ditandatangani oleh kepala Sekolah (lampiran 17); dan
7. Membuka rekening pada bank yang telah ditunjuk sebagai Bank Penyalur Bantuan Pemerintah Fasilitasi Sarana Kesenian di Sekolah

Selengkapnya


Sumber :   http://www.gurusd.net/2017/02/bantuan-fasilitasi-sarana-kesenian.html

Continue Reading...

Jumat, 21 Oktober 2016

PEKAN MUHARRAM SD ISLAM SABILAL

Tidak ada komentar:

Sejarah dan Makna 1 Muharram Tahun Baru Islam Hijriyah

Sejarah dan Makna 1 Muharram Tahun Baru Islam Hijriyah I diperingati setiap tanggal 1 Muharram oleh kaum Muslimin. Biasanya diadakan kegiatan perayaan yang melibatkan masyarakat dari berbagai usia, baik laki-laki maupun wanita. Pergantian tahun mengingatkan manusia untuk berbenah diri (muhasabah) sejauh mana bekal yang disiapkan untuk menghadapi kehidupan setelah kematian, selalu mencerminkan akhlak mulia, memiliki semangat baru untuk merancang dan menjalani kehidupan ke arah yang secara lebih baik.

Sejarah dan makna tahun baru Islam, keduanya berhubungan erat dengan waktu yang terus berputar. Manusia yang beruntung adalah yang menggunakan waktunya dengan melakukan amal sebanyak dan sebaik mungkin. Detik, menit, jam dan hari yang dimiliki orang sukses adalah proses perjalanan demi menggapai keberhasilan. Sedangkan mereka yang melalaikan waktu dan potensi adalah termasuk orang-orang yang merugi.

Sejarah Tahun Baru Islam

Sejarah digunakannya sistem perhitungan tahun baru Islam bermula di masa Umar bin Al-Khattab r.a. atau 6 tahun pasca wafatnya Nabi SAW. Salah satu riwayat menyebutkan yaitu ketika khalifah mendapat surat balasan yang mengkritik bahwa suratnya terdahulu dikirim tanpa angka. Beliau lalu bermusyawarah dengan para shahabat dan singkat kata, mereka pun berijma’ untuk menjadikan momentum di mana terjadi peristiwa hijrah Nabi saw. sebagai awal mula perhitungan tahun dalam Islam.

Sebelum mengembangkan kalender Islam atau kalender Hijriah, masyarakat Arab mengenali tahun dengan menamainya menggunakan peristiwa penting yang terjadi di tahun tersebut. Misalnya sejarah kelahiran Nabi Muhammad Saw yang dikenal dengan nama “Tahun Gajah”, karena pada tahun tersebut terjadi penyerangan terhadap Ka’bah oleh pasukan yang menggunakan gajah sebagai kendaraan perangnya.

Sedangkan sistem kalender qomariyah berdasarkan peredaran bulan konon sudah dikenal oleh bangsa Arab sejak lama. Demikian juga nama-nama bulannya serta jumlahnya yang 12 bulan dalam setahun. Bahkan mereka sudah menggunakan bulan Muharram sebagai bulan pertama dan Dzulhijjah sebagai bulan ke-12 sebelum masa kenabian. Dengan kata lain, nama-nama bulan dalam kalender Hijriah bukanlah nama-nama baru, melainkan nama-nama bulan yang memang telah dipergunakan sebelumnya dalam sejarah tahun baru Islam.

Penggunaan tahun qomariyah juga sesuai firman Allah, “Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu).” (Yunus: 5).

Jika pada kalender Masehi sebuah hari dimulai tepat pukul 00.00, maka pada kalender Hijriah memiliki konsep bahwa sebuah hari dimulai pada saat matahari terbenam. Atas dasar prinsip ini pula periode 1 tahun dalam kalender Hijriah 11 hari lebih pendek daripada periode 1 tahun kalender Masehi. Meski secara konsep dasar berbeda, kalender Islam memiliki beberapa kesamaan dengan penghitungan kalender Masehi, di antaranya adalah jumlah bulan (yakni 12 bulan) dan jumlah hari dalam seminggu (yakni 7 hari).

Adapun jumlah hari dalam sebulan kalender Hijriah dihitung berdasarkan siklus sinodik bulan. Karena ketidakstabilan siklus sinodik tersebut, bulan-bulan pada penghitungan kalender tidak memiliki jumlah hari yang sama. Jumlah hari dalam sebulan pada kalender Hijriah berkisar antara 29 – 30 hari; sehingga total hari dalam 1 tahun kalender Islam 354-355 hari. Berikut adalah nama-nama bulan pada kalender Hijriah dan keterangan jumlah harinya:
  • Muharram (30 hari).
  • Safar (29 hari).
  • Rabiul Awal (30 hari).
  • Rabiul Akhir (29 hari).
  • Jumadil Awal (30 hari).
  • Jumadil Akhir (29 hari).
  • Rajab (30 hari).
  • Sya’ban (29 hari).
  • Ramadhan (30 hari).
  • Syawal (29 hari).
  • Dzulkaidah (30 hari).
  • Dzulhijjah (29 atau 30 hari)


Sejarah tahun baru Islam berkaitan erat dengan peristiwa hijrah yang menjadi momentum di mana umat Islam secara resmi keberadaannya secara hukum internasional, memiliki sistem undang-undang formal, punya pemerintahan resmi dan bisa duduk sejajar dengan negara/kerajaan lain dalam percaturan dunia internasional. Sejak itu juga hukum Islam mulai berlaku, seperti qishash dan hudud seperti memotong tangan orang yang mencuri, merajam/mencambuk pezina, hukum waris dan banyak lagi.

Makna Tahun Baru Islam

Makna tahun baru Islam menjadi satu pelajaran yang seolah tertinggalkan. Tertutupi oleh hingar bingar perayaan tahun baru Masehi yang memang sudah tradisi untuk dirayakan secara meriah. Terkesan membosankan, tapi faktanya hal itulah yang dibutuhkan agar nilai-nilainya tetap terjaga dengan baik. Semangat baru yang dijadikan landasan bagi umat dan tokoh Islam dalam memperbaiki kualitas diri.

Perhitungan tahun baru Islam berawal dari peristiwa ketika kaum Muslimin membuat satu keputusan besar untuk mengubah nasib, yaitu hijrah. Kata hijrah secara bahasa artinya berpindah. Berarti upaya perubahan nasib manusia. Semangat untuk tidak diam dan selalu berusaha mencapai cita-cita. Mencoba melakukan lompatan untuk perubahan yang lebih baik. Sekalipun ikhtiar tersebut berat, berisiko, dan harus meninggalkan kebiasaan lama yang mungkin berat.

Makna tahun baru Islam yang pertama adalah mengingatkan kembali pada peristiwa hijrah sehingga meningkatkan kepercayaan kaum muslim akan kebenaran ideologi dan aqidah yang dianut. Tidak mempedulikan segala macam gangguan yang bertujuan menggoda iman. Saat itu Rasulullah saw. sangat percaya akan kesuksesan hijrah, dakwah dan sampainya beliau di hadapan para sahabatnya di Madinah, meskipun beliau akan melalui ancaman dan kesulitan besar dalam perjalanannya.

Makna tahun baru Islam yang kedua adalah mengenalkan kepada generasi muda akan momen kepahlawan dari generasi muda sahabat dalam momen hijrah dan sejarah Islam. Perjuangan yang dilakukan Rasul dan para sahabatnya selama melakukan perjalanan itulah yang menjadi makna tahun baru Islam hendaknya diresapi betul agar perjalanan penuh pengorbanan itu sendiri menjadi sebuah pelajaran hidup bagi umat manusia.

Makna tahun baru Islam yang ketiga adalah menegaskan kembali pentingnya menerapkan akhlak mulia dalam kehidupan yang bersumber dari Al Quran. Hijrah dari suka minum minuman keras ke arah meninggalkan minum alkohol. Hijrah dari perbuatan judi ke arah meninggalkan main judi. Hijrah dari kebiasaan sering berzina ke arah meninggalkan zina. Hijrah dari perbuatan mencuri dan korupsi ke arah meninggalkan pencurian. Hijrah dari suka memakai narkoba ke arah meninggalkan narkoba. Intinya meninggalkan kebiasaan melanggar larangan-Nya menjadi taat melaksanakan perintah Allah Taala.

Untuk melengkapi artikel tentang tahun baru Islam, sejarah dan maknanya, tanggal 1 Muharram merupakan satu dari empat bulan haram dalam kalender Hijriyah. Maka sudah sepantasnya umat muslim di seluruh penjuru dunia untuk berbenah diri menjadi manusia yang lebih baik lagi dari tahun sebelumnya.
Sourche: mohlimo.com

Sumber   : http://www.afdhalilahi.com/2016/09/sejarah-dan-makna-1-muharram-tahun-baru.html
Continue Reading...